Google
Your Ad Here

Rabu, 04 Juli 2007

Sebuah Risiko Invesati

Resiko Investasi

Resiko Kehilangan Modal

Investasi adalah menggunakan harta secara produktif melalui berbagai sarana investasi. Akan tetapi, sebagai akibat dari ketidakpastian di masa depan, investasi yang dilakukan bisa untung dan bisa rugi. Jika investasi tersebut menguntungkan, maka nilai harta yang diinvestasikan akan bertambah, dan sebaliknya apabila mengalami kerugian, maka nilai harta yang diinvestasikan akan turun. Resiko kehilangan modal adalah resiko seluruh investasi, bahkan dalam praktek perbankan konvensional yang berdasrkan riba pun mempunyai resiko ini, hanya saja dapat dialihkan sehingga terdapat pihak yang dizalimi.

Resiko kehilangan modal bukan hanya berarti kehilangan nilai nominal saja, seperti Rp. 100 juta menjadi Rp. 50 juta, tetapi juga kehilangan nilai riil dari investasi yang disebabkan perubahan nilai uang, misalnya Rp. 100 juta dulu dapat digunakan untuk membeli beras 25 ton tetapi saat ini hanya dapat digunakan untuk membeli 20 ton beras dengan spesifikasi dan jenis yang sama.

Jadi, investasi dengan cara menabung di rumah, secara nominal memang tidak mempunyai resiko kehilangan modal tetapi secara riil sangat beresiko karena menurunnya nilai riilnya..

Resiko Ketidakpastian Keuntungan

Resiko yang kedua adalah karena ketidakpastian keuntungan yang diperoleh dari sarana-sarana investasi yang ada. Resiko ini sebenarnya merupakan bagian dari resiko di atas, tetapi lebih terfokus pada keuntungan yang dimungkinkan didapat dari jenis investasi yang berbeda. Investasi dalam real estat akan berbeda dengan reksa dana, obligasi, saham, dan yang lainnya. Investasi dalam real estate lebih menjanjikan keuntungan karena probabilitas kenaikan harga real estate sangat besar karena pertumbuhan penduduk yang pesat akan meningkatkan permintaan real estate sehingga karena keterbatasan ketersediaan lahan, harga akan cenderung naik. Sebaliknya, investasi dalam pasar modal melalui reksa dana, obligasi, dan saham, sangat tergantung pada kondisi perekonomian negara dan manajemen perusahaan sehingga berfluktuatif dan tidak stabil. Investasi dengan sistem riba sebagaimana yang dilakukan oleh perbankan konvensional mempunyai tingkat resiko ketidakpastian keuntungan yang sangat kecil karena bunga sudah dipatok oleh bank, tetapi terdapat kezaliman dalam pembagian keuntungan, sehingga salah satu pihak dirugikan. Ingat kasus likuidasi bank-bank saat krisis ? Itulah akibat dari kezaliman sistem riba. Akhirnya banyak pihak dirugikan. Bank ditutup karena rugi dan tidak dapat memberikan tabungan nasabah, karyawan di-PHK, nasabah kesulitan memperoleh uangnya kembali, pemerintah harus mengeluarkan beban ekstra untuk BLBI dan menanggung utang swasta, rakyat dirugikan karena beban uatng negara yang diakibatkan oleh utang swasta nakal yang ditanggung pemerintah, dan akhirnya kondisi perekonomian morat-marit yang berdampak juga pada kerawanan sosial, politik dan keamanan.

Mengurangi Resiko Investasi

Untuk mengurangi resiko, cara termudah adalah berinvestasi di berbagai sarana investasi. Cara ini disebut dengan membuat portofolio investasi. Tujuan dari cara ini adalah mengurangi kerugian investasi yang mungkin timbul dari suatu sarana investasi dengan menutupnya menggunakan keuntungan yang diperoleh dari sarana investasi yang lain. Misalnya berinvestasi pada reksa dana dan pada tabungan. Jika keduanya memberikan keuntungan maka investor tidak akan menderita kerugian. Tetapi bagaimana jika salah satunya mengalami kerugian, misalnya nilai reksa dana turun atau bank dilikuidasi? Dengan adanya portofolio ini maka diharapkan kerugian salah satu investasi dapat dikurangi oleh keuntungan dari investasi lain. Kalau dua-duanya rugi, berarti itu cobaan jika investor menggunakan investasi secara syariah dan mungkin peringatan atau bahkan azab jika investasi tersebut tidak sesuai syariah.

Jadi inti mengurangi resiko investasi adalah portofolio : "jangan meletakkan telur-telur dalam satu keranjang" karena jika terjatuh, maka telur akan lebih banyak yang pecah dibandingkan jika ditaruh pada beberapa keranjang jika keranjang yang lain tidak jatuh

Kebijakan itu penting


Paket Kebijakan Diyakini Dongkrak Investasi

Pemerintah menyatakan paket kebijakan ekonomi yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007, lebih berfokus pada realisasi investasi di Indonesia.

Menteri Koordinator Perekonomian Boediono menjelaskan, paket itu bertujuan mempercepat realisasi investasi. "Ini adalah salah satu dampak diterapkannya paket perbaikan iklim investasi yang lalu," kata Boediono kepada Tempo di kantornya, Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan paket perbaikan iklim investasi yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2006. Paket tersebut, menurut Boediono, telah berhasil menarik investor menanamkan uangnya di Indonesia. Perbaikan tercermin dari jumlah investasi yang terus meningkat.

Dia menegaskan, paket ekonomi yang baru diluncurkan bukan pengganti dari kebijakan yang telah disusun pemerintah sebelumnya. Namun komplementer dari paket kebijakan yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi. "Kami yakin, paket yang lalu memberi kontribusi signifikan terhadap perbaikan iklim investasi," katanya.

Boediono juga menyadari penerapan paket kebijakan yang terbit sebelum paket ekonomi diluncurkan, tidak seluruhnya terealisasi. Penyebab utamanya adalah koordinasi yang buruk antar instansi, terutama antara pusat dan daerah. Selain itu, lambannya birokrasi juga dituding menjadi penghambat dilaksanakannya paket ini tepat waktu.

Ekonom Institute for Development Economics and Finance (INDEF) Fadhil Hasan mengakui, paket kebijakan ekonomi yang baru, lebih terperinci dibandingkan paket yang telah terbit sebelumnya. “Paket sebelumnya tak dijabarkan secara teknis seperti saat ini,” katanya.

Tapi dia meragukan pernyataan pemerintah tentang naiknya investasi, adalah buah dari kebijakan perbaikan iklim investasi yang terbit tahun lalu. Menurut dia, peningkatan investasi pada kuartal pertama tahun ini bukan hasil dari paket-paket kebijakan ekonomi yang pernah diluncurkan pemerintah sebelumnya.

Fadhil mengatakan, realisasi itu sudah masuk sebelum paket kebijakan perbaikan iklim investasi dikeluarkan oleh pemerintah tahun lalu. “Realisasi investasi kan membutuhkan waktu, mulai dari perizinan sampai realisasi,” kata Fadhil.

Dia menilai, paket kebijakan perbaikan iklim investasi selama ini hanya kegiatan administratif dan birokratis ketimbang sebagai terobosan kebijakan. Buktinya, banyak bagian yang termasuk dalam paket kebijakan yang belum diselesaikan. Salah satunya adalah Undang-Undang Penanaman Modal yang terlambat diterbitkan. "Jadi ada mismatch antara yang direncakanan dan dikerjakan,” katanya.

Senada dengan Fadhil, Ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk., A. Tony Prasetiantono juga menilai banyak faktor yang mempengaruhi peningkatan investasi. “Masalah invetasi sangat kompleks. Terkait banyak hal, bukan hanya disebabkan paket kebijakan,” katanya.

Salah satu yang paling berperan, menurut dia, adalah iklim perekonomian dalam negeri yang terus membaik belakangan ini, misalnya suku bunga bank sentral yang cukup rendah.

Menurut dia, kekurangan paket ekonomi sebelumnya adalah lemahnya implementasi. Ini antara lain disebabkan pemerintah kurang mengawasi pelaksanaan paket kebijakan. “Tim monitoring sudah dibentuk, tapi nggak tahu apa yang dikerjakan,” katanya.

Dikutip dari Tempo Interaktif Kamis, 21 Juni 2007

Selasa, 03 Juli 2007

Prospek asuransi jiwa

Prospek Asuransi Jiwa

JAKARTA – Data statistik asuransi menyebutkan dalam sepuluh tahun terakhir pendapatan premi asuransi jiwa nasional tumbuh lebih dari 20 persen setiap tahunnya. Bahkan di saat krisis ekonomi melanda Indonesia pada tahun 1998, industri asuransi merupakan satu-satunya lembaga keuangan yang masih tetap tumbuh dengan tingkat pertumbuhan double digit.

Sementara industri lainnya seperti perbankan mengalami permasalahan kompleks yang memaksa pemerintah melakukan rekapitalisasi. “Kondisi ini menunjukkan industri asuransi termasuk tahan banting, meskipun juga banyak kendala yang dihadapi,” kata Sugianganto Budisuharto Deputi Presiden Direktur dan Chief Marketing Officer AIG Lippo Life kepada SH, yang berkunjung ke kantornya di kawasan Lippo Karawaci Tangerang, beberapa waktu lalu.
Diakui, memang ada juga beberapa perusahaan asuransi yang mengalami mismatch dalam aset dan kewajiban misalnya kewajiban dalam dolar hanya ditopang dengan aset rupiah. “Repotnya, Departemen Keuangan mengijinkan perusahaan asuransi meng-underwrite baik dalam dolar maupun rupiah. Jarang ada negara yang otoritas keuangannya memperkenankan perusahaan asuransi meng-underwrite lebih dari satu mata uang,” kata pria yang bergabung dengan kelompok Lippo sejak tahun 1989 ini.
Ke depan, ia berpendapat prospek industri asuransi jiwa di Indonesia masih cerah melihat tingkat penetrasinya yang masih rendah. Setidaknya, baru sekitar lima persen orang Indonesia yang pernah punya dan memegang polis asuransi individu.
Bila pertanyaannya kemudian mengarah pada berapa banyak orang Indonesia yang memiliki perlindungan asuransi barangkali sudah di atas sepuluh persen. Namun jika menggunakan kacamata pelaku di industri asuransi jiwa, potensi pasarnya antara 20 hingga 25 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
Besarnya potensi pasar tersebut sama dengan yang ditargetkan industri perbankan. Perbankan menganggap jumlah penduduk Indonesia yang bisa membuka rekening di bank sekitar 20 sampai 25 persen. “Nah, orang yang sanggup membuka rekening di bank diasumsikan juga bisa membeli polis asuransi jiwa,” kata pria kelahiran Semarang 20 Desember 1958 ini.

“Familiar Bank”
Hanya, masalahnya kemudian soal persepsi masyarakat tentang asuransi jiwa dan ketersediaan produk itu sendiri. Sehingga tak heran bancassurance belakangan ini cukup ramai. Tetapi toh tak hanya asuransi jiwa yang mendompleng bank, juga industri lain. “Tak bisa dipungkiri, mutual fund atau reksa dana bisa booming dalam dua tahun terakhir juga karena mendompleng bank,” tandas peraih gelar sarjana ekonomi dan insinyur sipil dari Universitas Parahyangan ini.
AIG Lippo sendiri menggandeng perbankan sejak 1992 (Lippo Life dengan Bank Lippo) yang merupakan bancassurance pertama di Indonesia. Budi mengatakan, orang sudah familiar dengan bank, tetapi belum dengan asuransi. “Familiarnya hanya dengan agen asuransi padahal ketika itu banyak persepsi negatif terhadap agen,” ujarnya
Ia mengakui cara berjualan agen asuransi jaman dulu belumlah seprofesional sekarang. Artinya yang diburu agen bukan kebutuhan konsumen melainkan kebutuhan agen itu sendiri dalam mengejar komisi.
Sedangkan pola yang diterapkan AIG Lippo dalam bancassurance lebih bersifat advisory (memberi masukan), namanya financial advisory dan kompensasinya tidak berdasarkan komisi semata. Seorang advisor memberi saran di bidang-bidang keuangan terutama menyangkut soal perencanaan masa depan dan juga perencanaan asuransi.
Budi mengakui berkat bancassurance, penetrasi pasar asuransi jiwa jauh lebih cepat. Pertama karena nasabah bank tersegmen dengan rapi. Perusahaan asuransi tinggal minta ke perbankan segmen nasabah mana yang ingin dibidik. “Penabung yang uang di rekening selama satu tahun tidak pernah lebih dari Rp 100 ribu, tidak perlu ditarget,” katanya sambil tertawa.
Kedua, karena pembayaran preminya aman. Bila sudah menjadi nasabah bank, pembayaran premi tinggal memotong rekening, tidak perlu menggunakan tukang tagih. Kalau si tukang tagih melarikan uang premi, bisa merugikan perusahaan. Dengan demikian mengurangi tindak penipuan (fraud).
Ketiga, perbankan adalah institusi keuangan yang sudah mempunyai ‘tempat’ di tengah masyarakat. Orang sangat memercayai perbankan. “Buktinya sudah bersusah payah mendapatkan uang, disetor ke bank hanya mendapatkan selembar kertas. Kalau si nasabah tidak percaya dengan bank, mana berani ia berbuat demikian”.
Menyinggung kerjasama AIG Lippo dengan institusi keuangan selain bank, Budi menegaskan pihaknya tidak bekerja sama dengan perbankan saja. Dengan Danareksa sudah terjalin kerjasama sejak tahun 2000 dalam bentuk penjualan polis, pertukaran data nasabah.
AIG Lippo menjualkan produk Danareksa yang dibundel dengan produk sendiri. Kalau produk dalam bundelan itu dilepas masih bisa dilihat masing-masing komponennya. Jadi yang menjual orang AIG Lippo, tetapi sebenarnya produk yang dijual sebagian produk asuransi jiwa sebagian lagi reksadana dan klien juga harus mengisi dua aplikasi.
“Rasanya baru AIG Lippo yang melakukan kerjasama dengan reksadana (mutual fund) dalam hal penjualan,” kata mantan Managing Directur Lippo Life Insurance ini dan
hasilnya meski tidak sesuai dengan yang diharapkan setidaknya sudah ribuan nasabah AIG Lippo yang berhasil digiring ke Danareksa dan sampai sekarang masih berlanjut. Terkait regulasi pemerintah, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang baru menurut penilaiannya suadh cukup bagus contohnya mengenai uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bagi pengurus perusahaan asuransi. “Kalau kita menjalani pekerjaan secara profesional, dites apapun pasti akan lolos tetapi kalau dari dulu menjalaninya pekerjaan sudah tidak benar niscaya akan ketakutan”.
Kenaikan persyaratan RBC (risk based capital) oleh regulator menurutnya juga sejalan dengan kacamata pelaku yang melihat bisnis perasuransian merupakan bisnis jangka panjang. “Sejak dulu hingga sekarang RBC AIG Lippo memang di atas 200 persen sehingga dari segi kecukupan modal tidak ada masalah bahkan untuk 10 tahun ke depan sekalipun. Apalagi jika ditunjang dengan retained earning (laba ditahan) yang cukup. Laba yang tidak digunakan membayar dividen tetapi dibiarkan terus menggunung untuk memperbesar modal,” ucapnya.

Berkurang
Ke depan, Budi berkeyakinan jumlah perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi akan terus berkurang dari jumlah yang ada saat ini sekitar 50-an. Kalau melihat track record-nya, biasanya dalam satu tahun berkurang dua-tiga perusahaan. Ada yang ditutup, dimerger maupun dibeli. Menurut Budi, untuk mewujudkan industri asuransi yang sehat paling banyak 20 perusahaan asuransi saja yang beroperasi.
Jika perusahaan asuransi sampai terkena peraturan harus merger dengan perusahaan lain sebenarnya permasalahan ada di manajemen. Kalau diatur secara professional perusahaannya tidak akan sampai itu. Kesalahan manajemen misalnya kalau mempunyai kewajiban dalam dolar harus di-back-up aset dalam dolar juga.
Kendala yang masih dihadapi industri perasuransian salah satunya soal jor-joran harga. Padahal biasanya kesalahan dalam perhitungan harga produk baru disadari setelah tiga-lima tahun kemudian. “Artinya untuk memburu target penjualan dalam tempo singkat, premi dijual murah sehingga orang banyak yang membeli. Padahal perusahaan tersebut sedang bunuh diri,” katanya.
Ia mencontohkan tren penurunan suku bunga sejak dua tahun terakhir. AIG Lippo sendiri sejak tahun itu sudah mulai merevisi beberapa premi dan bisa dikatakan AIG Lippo termasuk yang pertama yang melakukan hal tersebut di pasar bersama beberapa perusahaan asuransi lain.
“Agen mengeluhkan harga premi yang lebih mahal tetapi kita memprediksikan waktu itu suku bunga akan cenderung menurun. Jadi dengan asumsi suku bunga yang baru pasti bersangkut paut dengan kocek yang diterima agen,” katanya.
Penurunan suku bunga bukannya tidak ada berkahnya bagi industri asuransi. Saat suku bunga masih di atas 15 persen bagaimanapun juga asuransi sulit berkompetisi dengan bank. Dengan kondisi saat ini dimana suku bunga deposito sangat rendah, perusahaan asuransi bisa berkompetisi dengan bank.
Namun karena produk asuransi jangka panjang, aktuaris yang melakukan perhitungan premi harus memasakinikan nilai (present value) keuntungan masa depan (future benefit). Seorang aktuaris yang ‘benar’ harus menggunakan asumsi yang konservatif. “Mungkin pada tahun 2000, asumsi yang dipakai masih 10-12 persen. Kalau sekarang tidak mungkin menggunakan present value sebesar itu tetapi 6-8 persen. Itu akan menghasilkan premi yang jauh berbeda,” ucapnya.
Lantaran produk asuransi itu jangka panjang sementara aktuaris harus konservatif mengakibatkan produk asuransi tidak sekompetitif produk bank. Nah solusi dari industri asuransi adalah unit link.
“Intinya unit link berbicara seperti ini, risikonya kita tanggung. Meski anda meninggalnya satu tahun atau lima tahun kemudian, premi dan uang pertanggungannya tidak berubah. Jadi risiko saja yang kita buat pasti,” jelas Budi.

Inovasi Negara Maju
Kemudian komponen investasinya dikembalikan ke masyarakat. Ingin return yang lebih tinggi bisa tetapi risiko tidak dijamin. Jadilah produk yang namanya unit link. Unit link merupakan hasil inovasi industri asuransi negara-negara maju yang mengalami penurunan suku bunga lebih dulu dibanding Indonesia. Akibat produk asuransi menjadi tidak kompetitif, akhirnya mereka membuat produk investasi yang tidak ditanggung risikonya dan perusahaan asuransi hanya memungut fee sama seperti reksadana.
Di hampir semua negara saat ini industri asuransinya sudah menerapkan unit link. Negeri jiran Malaysia dan Singapura, separuh lebih produk asuransinya merupakan unit link sementara Indonesia baru mengarah ke sana. “Tetapi tahun ini unit link akan makin popular,” tandasnya.
Orang Indonesia menurut Budi termasuk malas. Saat suku bunga 17-18 persen per tahun mereka berpikir lebih baik menempatkan dananya di perbankan. Setelah hanya mendapat bunga di bawah lima persen barulah mulai mencari alternatif investasi lain.
Pergeseran investasi masyarakat memang bukan ke asuransi. Para deposan banyak lari ke reksadana yang sebenarnya masih menggantungkan pada obligasi pemerintah. Tetapi setidak-tidaknya sudah banyak orang Indonesia yang memiliki banyak uang mengerti apa itu NAB (nilai aktiva bersih).
Hal ini sebenarnya memudahkan perusahaan asuransi dalam memopulerkan unit link sebab semua produknya diubah (convert) ke dalam bentuk unit. Makanya namanya unit yang di-link ke suatu indeks tertentu yang bisa dilihat setiap hari di surat kabar. “Begitulah kalau sudah kepepet, kreativitas akan muncul,” begitu katanya berseloroh.
Unit link memang tidak diperuntukkan bagi semua orang Indonesia hanya bagi yang ‘berduit’. Jadi kalau yang hidupnya pas-pasan sangat tidak diharapkan membeli unit link, tetapi “menabung saja dulu”
Penurunan suku bunga SBI mengubah komposisi portofolio investasi perusahaan asuransi tak terkecuali AIG Lippo. Saat ini dua pertiga dana AIG Lippo ditempatkan di obligasi pemerintah. Meski suku bunga rendah, AIG masih menempatkan sebagian kecil dananya di SBI. Budi kemudian menjelaskan mengapa masih perlu berinvestasi di SBI.
Perusahaan yang membeli SBI biasanya agar dana yang dimiliki tidak dalam bentuk tunai karena dengan begitu tidak mendapatkan bunga sementara jika ditanam di SBI kendati hanya seminggu atau sebulan akan memperoleh bunga meski rendah dan juga kena pajak.

Pemilu
Sebenarnya kondisi yang diharapkan industri asuransi cukup sederhana yaitu ketentraman dalam berusaha. Terkait penyelenggaraan pemilu ia katakana tahun ini merupakan pemilu pertama dalam sejarah Indonesia yang terlama. Kalau pemerintah dan aparat bisa menjaga pemilu tidak sampai rusuh, industri asuransi tidak akan terpengaruh.
“Saat terjadi kerusuhan di Jakarta pada Mei 1998 penjualan produk asuransi merosot apalagi banyak agen AIG Lippo beretnis Tionghoa. Kalau keadaannya tidak serusuh Mei 1998, industri asuransi akan aman saja,” jelasnya.
Pengalaman dua-tiga pemilu terakhir, menjelang pemilu justru penjualan polis asuransi mengalami kecenderungan naik. Entah karena kesadaran orangnya atau terkadang karena para agen membuat antisipasi berlebihan. Sebelum pemilu biasanya para agen memprospek orang lebih dulu untuk berjaga-jaga tetapi saat pemilu berjalan lancar, kehidupan berjalan seperti biasa. Karena berhasil mendapat bisnis dalam waktu relatif singkat yang mestinya dicapai dalam waktu yang lebih lama, penyelia (supervisor) akan memotivasi para agen untuk terus mempertahankan prestasi tersebut.
“Jadi itu sebenarnya efek psikologis belaka karena dari sisi permintaan di pasar sebenarnya tidak ada perubahan,”ujarnya.
Pemerintah, menurut Budi, sangat mendukung kemajuan industri asuransi nasional dalam artian mengharuskan pemain bermain dalam koridor yang sehat. Uang premi yang belum dipakai untuk membayar klaim diinvestasikan dengan tujuan membayar klaim tersebut. Sementara perusahaan asuransi hidup dari fee yang dibebankan di harga produk asuransi namun di asuransi jiwa sangat mungkin orang ingin berbuat kejahatan.
“Misalnya seseorang divonis dokter umurnya tinggal enam bulan lagi kemudian ada orang menyarankan untuk membeli polis asuransi jiwa. Setidaknya anda meninggal, anak istri terjamin. Orang yang ingin berbuat ‘nakal’ seperti itu setiap bulannya pasti ada,” katanya.
Tata krama di seluruh dunia, polis yang di bawah dua tahun sudah diklaim akan diinvestigasi. Kalau tidak, premi reasuransi akan mahal. Perusahaan asuransi akan dicap perusahaan yang sembrono manajemennya. Di lain pihak perusahaan asuransi harus melindungi pemegang polis lain yang memang punya maksud baik. Sehingga muncul kesan keliru perusahaan asuransi hanya mau terima premi tetapi membayar klaim tidak mau.
(SH/khomarul hidayat/danang joko murdono)

dikutip dari

penipuan investasi

Pedoman Sederhana Menghindari
“Penipuan Investasi”


Pengantar:
Rubrik PERENCANAAN KEUANGAN ini mengunjungi pembaca setiap hari Jumat. Rubrik ini diasuh oleh Tim Indonesia School of Life (ISOL) yakni Andrias Harefa, Roy Sembel, M. Ichsan, Heru Wibawa, dan Parpudi Lubis. Pembaca dapat mengirimkan pertanyaan atau berkonsultasi seputar masalah-masalah perencanaan keuangan. Pertanyaan dapat dikirim lewat email: redaksi@sinarharapan.co.id, Faksimile Redaksi Sinar Harapan (021) 3153581, surat dialamatkan ke redaksi Sinar Harapan, Jl. Raden Saleh No. 1B-1D Cikini, Jakarta Pusat 10430, dan bisa membuka di http://www.pembelajar.com/ISOL.

Dengan semakin mudahnya informasi didapat, tentunya Anda tidak akan kekurangan informasi bagaimana meningkatkan keahlian keuangan Anda. Di sisi lain, setiap hari kita dibombardir dengan berbagai tawaran-tawaran yang memberikan janji bisnis dan investasi yang luar biasa.
Sayangnya, sebagian besar dari informasi itu sebenarnya memiliki maksud tersembunyi yang bisa mengakibatkan kerugian keuangan yang besar sekali. Dalam hal ini, dibutuhkan langkah atau pedoman untuk dapat memilah-milah informasi yang sesuai dengan apa yang Anda butuhkan dan tentunya tidak merugikan Anda dalam jangka pendek maupun panjang.

Menjamurnya “penipuan investasi”
Kondisi perekonomian yang belum pulih menyebabkan masyarakat, khususnya yang berduit, untuk mencari alternatif investasi. Investasi dengan tingkat pengembalian tinggi menjadi sangat digemari oleh masyarakat berduit walau banyak kejadian perusahaan sejenis hanyalah memberikan janji bukan bukti.
Mungkin dalam jangka waktu pendek masih dapat memenuhi janjinya tapi dalam jangka panjang bagaimana? Karena kebanyak dari jenis investasi seperti ini hanyalah “gali lubang tutup lubang”, yaitu memberikan hasil keuntungan dari dana yang disetor oleh investor yang masuk belakangan. Sampai suatu waktu di mana perusahaan tidak dapat lagi mengatasi kebutuhan akan uang tunai dan pada akhirnya bangkrut dan merugikan banyak orang atau investor.
Pengalaman buruk masyarakat terkait dengan sektor perbankan masih sangat berbekas dalam ingatan mereka. Banyaknya bank yang dilikuidasi menyebabkan banyak orang yang menjadi takut untuk menempatkan dananya di bank. Karena itulah, mereka mencari alternatif investasi lain, yang mereka ras dapat memberikan keuntungan lebih besar dan aman.

Modus Operandi
Pertama adalah Perusahaan penggandaan uang yang berkedok MLM biasanya menawarkan berbagai kemudahan dan janji-janji yang menggiurkan. Penyelewengan sistem MLM ini nampak dalam skema piramida atau investasi lewat surat berantai. Pemasaran produk dengan skema surat berantai memiliki ciri-ciri khusus yang sebenarnya mudah untuk dikenali.
Ciri-cirnya antara lain pungutan biaya pendaftaran anggota yang relative besar dan sebagian digunakan sebagai kompensasi atau komisi kepada orang-orang yang merekrut atau mensponsori anggota baru. Keharusan setiap anggotanya untuk melakukan pembelian produk dalam jumlah besar dan dengan potongan harga setinggi mungkin (sementara harga produk umumnya telah “disesuaikan” secara tidak wajar) sebelum menerima pesanan dari pelanggan atau distributor lainnya. Dan tidak adanya perjanjian atau kontrak tertulis antara perusahaan dengan distributornya. Hampir semua janji berupa iming-iming untuk menjadi kaya mendadak disampaikan secara lisan, sehingga sulit untuk dibuktikan bila terjadi pengingkaran. Itulah beberapa ciri yang sangat menonjol dari sisitem piramida yang bisa sangat merugikan Anda.
Kedua adalah modus investasi dengan pola binari. Proses sistem binari seperti ini, bila Anda ingin ikut berinvestasi maka Anda harus menjadi anggota dengan membeli paket produk dan Anda diharuskan mencari dua orang investor baru yang juga membeli paket produk sama untuk memulai bisnisnya. Demikian pula dua investor yang dibawah Anda dan permainan pun bergulir. Bila downline jaringan sudah mencapai angka tertentu maka satu permainan (game) sudah selesai. Dan memulia permainan baru lagi dengan merekrut dua orang baru lagi. dan kedua downline akan berbuat sama dan seterusnya. Bila Anda ingin mendapatkan bonus yang lebih besar maka ia bisa membeli tidak hanya satu paket, melainkan dua, tiga atau malah lebih banyak lagi.
Dalam pola binari ini, bila keseimbangan kanan-kiri, dari dua orang bawahan akan bertambahan menjadi empat orang terus menjadi delapan orang dan seterusnya, tidak terjadi maka bonus atau keuntungan orang pertama atau upline tidak dapat diperoleh.
Ketiga adalah modus investasi dengan pola matrik. Beberapa waktu lalu, banyak perusahaan menawarkan pola investasi ini. Dengan hanya menanamkan dana minimal, dalam waktu singkat dan tanpa usaha berarti menghasilkan keuntungan berlipat. Modusnya seperti ini, Anda diminta untuk menempatkan dana, misalnya US$50-US$150 dalam bentuk draft ke alamat penyelenggara di luar negeri. Dalam hitungan bulan, Anda dijanjikan mendapatkan bonus keuntungan yang junlahnya dapat mencapai ratusan ribu dolar Amerika.
Pola investasi ini hampir menyerupai pola binari dimana Anda diharuskan untuk mencari orang baru atau tidak melakukan apapun (bantuan up-line dalam perekrutan) dan menghasilkan bonus dari hal tersebut. Masalah timbul, bila jaringan terputus ditengah, sehingga jumlah yang berkembang tidak lagi mencukupi maka Anda tidak mendapatkan seperti apa yang dijanjikan. Ditambah lagi bila Anda terdaftar sebagai anggota jaringan jenjang bawah maka akan sulit bagi Anda untuk memperoleh seperti apa yang diperoleh up-line yang jauh diatas Anda.
Keempat, investasi “bank gelap”. Jenis lembaga investasi ini menawarkan pola investasi dengan keuntungan spektakuler. Sebagai contoh, bila bunga deposito yang ditawarkan oleh perbankan adalah 10% pertahun, lembaga tersebut, konon berani menawarkan bunga 10% perbulan.
Singkatnya, lembaga tersebut, menjadi pengelola dana yang akan memutar uang masyarakat yang menanamkan dananya disana dengan janji imbalan yang sangat tinggi. Coba Anda bayangkan, bagaimana atau ditempatkan dimana dana masyarakat sehingga memperoleh tingkat keuntungan 10% perbulan atau 120% pertahun? Secara akal sehat, tidak mungkin ada investasi yang memberikan keuntungan yang begitu besar dalam waktu singkat, kecuali bisnis haram atau terlarang. Lantas,
Masalah baru timbul bila Anda menginginkan pokok investasi Anda dikembalikan. Biasanya mereka akan merayu untuk tidak menarik dana Anda bahkan disarankan untuk menambah investasi lagi. tragisnya, banyak masyarakat masih saja percaya dengan pola investasi ini.
Dengan pemutaran dana seperti ini, penyelenggara berhasil mengelabui masyarakat, paling tidak dalam jangka pendek. Sejauh masih ada tambahan investor baru, kegiatan usaha tersebut masih dapat berlanjut. Tetapi, bila investasi investor baru lebih kecil dari dana yang dibutuhkan untuk membayar bunga investasi (10% perbulan), maka matilah usaha tersebut. Berarti, uang Anda akan terkubur selama-lamanya.
Kelima adalah investasi inovatif tanpa dukungan aturan yang jelas. Contoh nyata investasi jenis ini adalah Gee Cosmos. Bentuk investasi yang ditawarkan boleh dikatakan baru dan bisa dikategorikan sebagai suatu inovasi dalam berinvestasi. Mereka menawarkan kerja sama pembiayaan iklan, dimana dana yang ditempatkan digunakan untuk membiayai iklan dari suatu produk, dan apabila penjualan produk itu mendapatkan keuntungan, Anda sebagai investor iklannya akan mendapatkan pembagian keuntungan yang besarnya tergantung dari barang apa yang diiklankan.
Tanpa adanya aturan main yang jelas jangan sekali-kali Anda masuk kedalam investasi tersebut. Untung yang diharap, buntung yang didapat.
Terakhir adalah invesasti bagi hasil yang tidak Anda ketahui proses bisnisnya. Pengalaman ini bisa kita lihat pada PT. PT. Qurnia Subur Alam Raya (QSAR) yang merugikan lebih dari 6.000 investor dengan jumlah total dana yang diinvestasikan tidak kurang dari Rp.500 miliar.
PT. QSAR merupakan salah satu dari lebih kurang 45 perusahaan yang bergerak dalam agrobisnis yang menawarkan investasi bagi hasil bagi investor yang tertarik. Umumnya tingkat pengembalian yang ditawarkan diluar akal sehat, jauh lebih tinggi dari tingkat pengembalian tabungan maupun deposito. Dalam klausul kerjasama yang dikeluarkan, PT. QSAR selalu menjanjikan tingkat pengembalian antara 15-20% perbulannya. Padahal kalau Anda pelajari proses binisnya yaitu bisnis agrobisnis akan sangat sulit untuk dapat memberikan tingkat suku bunga tersebut.

Pedoman penting menghindari “penipuan investasi”
Dengan banyak pengalaman penipuan investasi di Indonesia, seharunya kita sebagai masyarakat belajar darinya. Tapi terkadang kita mengabaikan atau melupakan kejadian yang lalu dan melakukan kesalahan yang sama.
Untuk itulah kami merasa perlunya memberikan pedoman sederhana agar Anda dapat terhindar dari berbagaai macam bujuk rayu “penipu”. Anggap pedoman berikut sebagai rintangan. Bila tawaran berikut tidak menghilangkan rintangan-rintangan ini, maka jangan membeli investasi tersebut.
1. Belajar menjadi pemikir yang kritis. Bukan pemikir negatif lo…, tetapi pemikir kritis. Pemikir yang kritis tidak segera mengambil keputusan terhadap apa yang mereka lihat atau dengar. Mereka merenungkannya, meminta bukti untuk mendukung pernyataan, dan mencoba melihatnya secara objektif.
2. Kerjakan pekerjaan rumah Anda. Coba cari informasi berkaitan dengan tawaran tersebut dari berbagai sumber, bisa kepada teman atau professional yang selama ini sudah mengetahui tawaran tersebut. Cari informasi sebanyak-banyak sebelum keputusan keuangan diambil. Sedikit penyelidikan dapat menghindari Anda dari banyak penderitaan.
3. Ajukan pertanyaan-pertanyaan sepsifik dan dapatkan jawaban secara tertulis. Apa yang terjadi bila ternyata tawaran Anda tidak terbukti? Berapa rata-rata penghasilan yang didapat setelah du tahun? lima tahun? Bagaimana dengan track recordnya selama ini? tanyakan sebanyak-banyak bila mereka tidak memberikan ajwaban tertulis secara spesifik, maka tinggalkanlah.
4. Lawanlah berbagai bujuk rayu untuk bergabung hari ini. Jika tawaran ini bagus hari ini belum tentu esok hari. Taktik ini sering dilakukan dan Anda sebagai konsumen harus lebih pintar menangkalnya.
5. Jangan berinvestasi ke dalam sesuatu yang tidak Anda pahami. Sebagai investor, pelajari seluk beluk investasi yang ingin Anda pilih. Pengambilan keputusan sebaiknya berdasarkan pengetahuan serta detail operasional investasi tersebut dilakukan.
6. Kalau tawaran investasi tersebut menghilangkan semua rintangan diatas, ada bikanya bila Anda berkonsultasi dengan professional independent yang memahami perihala investasi, semisal perencana keuangan.
Jika Anda terus belajar untuk menjadi pemikir yang kritis, sebagian besar bujuk rayu “penipu investasi” tidak akan melewati rintangan pertama. Sesuatu hal yang kedengarannya terlalu muluk, mungkin memang demikian. Semoga bermanfaat

dikutip dari http://www.sinarharapan.co.id/ekonomi/eureka/2005/0415/eur1.html


Investasi di Reksadana

Memang pernah disinggung sebelumnya soal investasi dan cara cepat untuk kaya, namun kali ini saya akan coba mengulas lebih detil soal investasi di reksadana. Seperti yang Anda mungkin sudah tahu, reksadana (mutual fund) adalah wahana yang digunakan untuk menghimpun dana masyarakat (pemodal) untuk kemudian diinvestasikan ke dalam portofolio efek oleh manajer investasi (MI). Portofolio efek tersebut bisa berupa saham, obligasi, instrumen pasar uang, atau kombinasi dari beberapa di antaranya.

Orang bilang jangan letakkan telur-telur Anda dalam satu keranjang. Maksudnya, untuk mengoptimalkan keuntungan sekaligus meminimalkan risiko perlu dilakukan diversifikasi agar bila terjadi kerugian pada satu aset, masih bisa di-cover dengan aset lain untuk menghindari kerugian maksimal. Konsekuensinya, kita perlu membangun suatu portofolio aset, yakni sekumpulan aset dengan berbagai profil risiko yang berbeda seperti saham, obligasi, deposito, dan lainnya. Repotnya, untuk membangun portofolio ideal diperlukan dana yang relatif besar; hitung-hitungan saya, paling tidak perlu Rp 10 miliar.

Reksadana kemudian muncul sebagai solusi agar pemodal tak lagi kesulitan dalam berinvestasi. Kesulitan berupa dana yang mepet, keterbatasan pengetahuan dan informasi, kurangnya waktu dan tenaga untuk memonitor portofolio, dan risiko-risiko lain dapat diatasi dengan reksadana. Sebagai gambaran, penduduk Indonesia saat ini sekitar 230 juta jiwa, namun dana yang terkumpul dalam reksadana baru sekitar Rp 60 triliun saja (2006). Itu artinya reksadana masih merupakan wahana yang bagus dan potensial untuk berinvestasi.

Keuntungan Berinvestasi di Reksadana

  • Investor memiliki akses untuk menyusun portofolio dari beragam instrumen investasi yang sulit (dan mahal) untuk dilakukan sendiri.

  • Diversifikasi secara otomatis. Portofolio investor dengan sendirinya akan tersebar ke beragam aset sesuai dengan profil risiko masing-masing.

  • Barrier to entry rendah. Siapapun bisa memulai berinvestasi reksadana as low as Rp 200 ribu saja.

  • Investasi dikelola oleh MI profesional dengan administrasi oleh kustodian dan diawasi secara ketat oleh Bapepam LK.

  • Hasil investasi reksadana bukan (belum) menjadi obyek pajak. Kupon dari obligasi hingga saat ini juga belum menjadi obyek pajak.

  • Likuiditas tinggi. Unit penyertaan dapat dibeli atau dijual kembali setiap hari bursa melalui MI.

  • Investor institusional seperti dana pensiun, bank, perusahaan swasta, juga dapat memetik keuntungan dari reksadana.

  • Bagi pemerintah dan perusahaan emiten, reksadana merupakan salah satu sumber dana investasi yang dapat menjangkau investor secara luas sehingga dana terkumpul bisa jauh lebih besar.

Jenis-jenis Reksadana

Berdasar aturan hukumnya, reksadana dibagi menjadi:

  • Reksadana berbentuk perseroan
    Perseroan menghimpun dana dengan menjual saham perdana (IPO), kemudian menggunakan dana tersebut untuk diinvestasikan dalam berbagai jenis efek.

    • Reksadana terbuka (open-end investment company); dimana investor bisa membeli saham dari reksadana dan menjual kembali tanpa dibatasi jumlah saham yang diterbitkan.

  • Reksadana tertutup (close-end investment company); investor hanya bisa melakukan jual beli melalui bursa efek dimana saham reksadana tersebut tercatat dengan jumlah tertentu.

  • Reksadana Kontrak Investasi Kolektif (KIK)
    Ini bentuk yang paling lazim, dimana ada kontrak antara MI dan bank kustodian yang mengikat pemegang unit penyertaan (UP). MI diberi wewenang untuk mengelola investasi kolektif dan bank kustodian memiliki wewenang untuk melakukan penitipan kolektif. Reksadana KIK tidak menerbitkan saham melainkan melalui UP sampai sebesar jumlah yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar. Investor yang berpartisipasi akan mendapat bukti penyertaan berupa surat konfirmasi dari bank kustodian.

Menurut portofolio investasinya, reksadana dibagi menjadi:

  • Reksadana Pasar Uang
    Reksadana yang mayoritas alokasi investasinya pada efek pasar uang, yaitu efek utang berjangka kurang dari satu tahun seperti SBI, deposito, dan sebagainya. Tingkat risiko (dan return) relatif paling rendah. Reksadana ini cocok untuk jangka pendek sebagai pelengkap tabungan atau deposito. Tidak ada biaya pembelian dan penjualan kembali. NAB/NAV per UP selalu “di-reset” Rp 1.000 setiap harinya.

  • Reksadana Pendapatan Tetap
    Reksadana yang setidaknya 80% alokasi investasinya pada efek utang jangka panjang. Potensi risiko dan return lebih besar daripada tabungan, deposito, atau reksadana pasar uang. Cocok untuk investasi jangka menengah (kurang dari 5 tahun). Ada sebagian reksadana yang membagikan keuntungan berupa dividen secara berkala.

  • Reksadana Saham
    Reksadana yang melakukan investasi sekurangnya 80% dari portofolio ke efek ekuitas (saham). Dibanding reksadana lain, potensi risiko dan return relatif paling tinggi dan cocok untuk jangka panjang (3 tahun atau lebih).

  • Reksadana Campuran
    Alokasi aset merupakan kombinasi antara efek ekuitas dan efek hutang yang tidak termasuk dalam kategori di atas. Potensi risiko dan return biasanya berada di antara reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham.

Terdapat juga beberapa jenis reksadana lain seperti reksadana terproteksi, reksadana index fund, reksadana LQ45 ETF, juga reksadana internasional yang sangat beragam. Pembahasan lebih lanjut insya Allah akan ditulis di kesempatan yang lain.

Manajer Investasi (MI)

Dialah yang bertanggung jawab mengelola dana yang terkumpul dalam reksadana. MI take care terhadap setiap kegiatan investasi, mulai dari analisis investasi, pengambilan keputusan, monitoring pasar, atau mengambil tindakan emergency yang sekiranya diperlukan. MI harus mendapat ijin dari Bapepam LK. MI mendapat imbalan jasa dalam bentuk management fee, performance fee, dan entry/exit fee.

Bank Kustodian

Adalah pihak yang memegang dana investasi sehingga dana investor tidak dipegang langsung dan/atau disalahgunakan oleh MI. Bank kustodian mengawasi setiap penggunaan dana. Biasanya merupakan bank umum yang disetujui Bapepam LK untuk menyelenggarakan jasa kustodian atau penitipan efek secara kolektif dan harta lain serta menerima dividen, bunga, atau hak-hak lainnya. Bank kustodian mengutip custodian fee sekian persen dari dana kelolaan yang dipotong langsung dari NAB/NAV.

Selain sebagai lembaga penitipan dan pengamanan, bank kustodian juga merupakan administrator yang mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya dan bertugas menghitung NAB/NAV setiap jenis reksadana KIK per akhir hari bursa untuk kemudian diumumkan melalui media. Bank kustodian juga berfungsi sebagai transfer agent, yang mencatat seluruh transaksi seperti pembelian (subscription) atau pencairan (redemption) yang dilakukan tiap nasabah.

Selain menyelesaikan transaksi efek, bank kustodian akan memberikan surat konfirmasi sebagai tanda bukti atas setiap transaksi reksadana. Kalau investor melakukan transaksi langsung ke perusahaan pengelola reksadana, tanda bukti akan diberikan langsung kepada investor. Sementara bila investor bertransaksi melalui selling agent (seperti bank), biasanya tanda bukti “dititipkan” di selling agent tersebut.

Prospektus Reksadana

Buat sebagian orang mungkin merupakan dokumen yang garing dan membosankan. Tapi sesungguhnya prospektus adalah bacaan wajib yang perlu dipahami dan dijadikan acuan sebelum investor melakukan investasi di reksadana. Biasanya prospektus mendeskripsikan satu jenis reksadana, namun kadang mendeskripsikan juga beberapa reksadana sekaligus yang dikelola oleh perusahaan pengelola reksadana yang sama.

Periode perhitungan reksadana biasanya dimulai 1 Januari berakhir 31 Desember. Pada tiap periode tersebut biasanya prospektus diterbitkan oleh perusahaan pengelola reksadana. Berikut beberapa bagian penting dalam prospektus reksadana:

  • Sampul depan (front cover)
    Memuat tanggal efektif reksadana pertama kali dikenalkan, tanggal mulai penawaran, pernyataan disclaimer, penjelasan singkat tentang reksadana (bentuk, tujuan, komposisi), informasi penawaran (jumlah UP, NAV/NAB, biaya-biaya, minimum pembelian), MI, bank kustodian, dan tanggal penerbitan prospektus.

  • Istilah dan definisi

  • Informasi/keterangan reksadana yang ditawarkan
    Pada bagian ini berisi berisi mengenai dasar hukum reksa dana, pembentukan reksa dana, penawaran umum, pihak-pihak yang menempatkan dana awal, manfaat dari investasi pada reksa dana yang ditawarkan, dan pengelola reksa dana.

  • Manajer investasi

  • Bank kustodian

  • Tujuan dan kebijakan investasi
    Sesuai Peraturan Bapepam LK No. IV.B1 mengenai Pedoman Pengelolaan Reksa Dana berbentuk KIK perlu dijelaskan tentang tujuan dan kebijakan investasi reksadana yang ditawarkan, batasan-batasan, kebijakan pembagian keuntungan (profit-sharing), dan proses investasi itu sendiri.

  • Metode penghitungan nilai pasar wajar
    Biasanya memuat Surat Keputusan Ketua Bapepam LK No. Kep-24/PM/2004 19 Agustus tentang tata cara penghitungan nilai pasar wajar dari efek portofolio reksadana.

  • Perpajakan

  • Faktor-faktor risiko

  • Imbalan jasa dan alokasi biaya

  • Hak-hak pemegang unit penyertaan

  • Pembubaran dan likuidasi

  • Pendapat dari segi hukum

  • Pendapat akuntan tentang laporan keuangan

  • Tata cara dan persyaratan pembelian UP

  • Tata cara dan persyaratan penjualan kembali UP

  • Tata cara dan persyaratan pengalihan UP

  • Skema pembelian dan penjualan kembali UP

  • Penyebarluasan prospektus dan form pembelian UP

Laporan Keuangan Tahunan Reksadana

Tiap periode (tahun) perusahaan pengelola reksadana harus mengeluarkan laporan keuangan akhir tahun yang diaudit oleh auditor independen. Biasanya disertakan juga surat pemegang saham (shareholder letter) yang ditulis oleh presiden direktur atau MI yang berisi tinjauan tujuan investasi dan kinerja selama periode tersebut. Biasanya dibandingkan juga (benchmarking) kinerja reksadana dengan parameter industri seperti IHSG atau JII.

Laporan tahunan dilengkapi dengan tabel dan grafik untuk membandingkan pertumbuhan reksadana selama periode tertentu dan menjelaskan komposisi/persentase instrumen efek yang dimiliki. Laporan ini juga memaparkan NAB/NAV serta laba bersih yang diperoleh. Selain dari laporan tahunan, NAB/NAV lazim dimuat di surat kabar/majalah terkemuka dan situs internet seperti Bisnis Indonesia (registrasi gratis).

Laporan tahunan juga memuat posisi aktiva dan pasiva di penutupan pasar saham dan obligasi pada tanggal pelaporan. Aktiva adalah seberapa banyak investasi yang dilakukan di pasar, jaminan yang dipegang untuk dipinjamkan, serta piutang yang dimiliki. Pasiva adalah jumlah utang yang digunakan untuk membeli efek.

Portofolio dan perputaran portofolio (portofolio turnover) yang dibeli dan dijual selama periode tersebut juga dicantumkan dalam laporan tahunan. Prinsipnya, makin tinggi turnover biasanya menambah biaya transaksi dan menggerus potensi laba. Kebanyakan reksadana agresif yang mengejar pertumbuhan biasanya memiliki turnover sangat tinggi.

Catatan kaki (footnotes), yang mencakup hal-hal lain seperti kebijakan akuntansi, pihak-pihak berkepentingan, serta transaksi affiliasi (arms-length transaction) biasanya juga dicantumkan dalam laporan keuangan tersebut. Selain prospektus, laporan keuangan adalah bahan informasi penting yang mutlak dimiliki dan dimengerti investor guna pengambilan keputusan investasi.

Unit Penyertaan (UP)

Adalah satuan investasi dalam reksadana. Pada saat penawaran umum perdana, UP ditetapkan Rp 1.000 kecuali reksadana pasar uang yang selalu ditetapkan Rp 1.000 setiap awal hari bursa. Bila pada penawaran umum suatu reksadana terkumpul dana sebesar Rp 100 juta berarti ada 100 ribu lembar UP beredar dengan NAB/NAV Rp 1.000/UP.

NAB/NAV dalam rupiah biasanya dihitung sampai 4 angka desimal. Dalam contoh berikut, angka desimal dihilangkan hanya untuk kemudahan perhitungan semata.

Nilai Aktiva Bersih (NAB)/Net Asset Value (NAV)

Mengikuti contoh di atas, misalkan selama suatu periode MI mampu membukukan keuntungan 40% maka dana yang terkumpul akan menjadi Rp 140 juta. Jika sebelumnya NAB/NAV sebesar Rp 1.000/UP, kini nilainya naik jadi Rp 1.400/UP. Misal biaya yang dibebankan 1%, maka NAB/NAV Rp 138,6 juta atau Rp 1.386 per UP. Setelah dikurangi biaya-biaya tersebut, hasil investasi akan menjadi hak investor.

Misalkan saya berinvestasi dengan membeli 50 ribu UP pada penawaran umum, maka saya harus mengeluarkan dana Rp 1.000/UP atau Rp 50 juta. Jika saya ingin menjual UP yang saya miliki saat ini dengan harga Rp 1.386/UP maka saya akan menerima dana sebesar Rp 69,3 juta. Keuntungan yang saya peroleh sebesar Rp 19,3 juta.

Bila saat ini Anda ingin masuk, Anda harus membeli dengan harga Rp 1.386/UP. Misalkan Anda membeli 10 ribu UP, maka Anda harus membayar Rp 13,86 juta. Seandainya beberapa bulan kemudian NAB/NAV turun menjadi Rp 1.350/UP dan Anda ingin menjual reksadana Anda, maka Anda akan menerima dana Rp 13,5 juta. Dalam kasus ini Anda menderita rugi Rp 360 ribu.

Nilai NAB/NAV selalu update tiap hari bursa oleh bank kustodian dan diterbitkan di berbagai media. NAB/NAV tak serta merta menggambarkan mahal tidaknya reksadana. Reksadana yang baru ditawarkan biasanya NAB/NAVnya murah, sementara reksadana yang sudah eksis cukup lama bisa jadi memiliki NAB/NAV tinggi. Namun, NAB/NAV juga bisa dipengaruhi misalkan oleh kebijakan MI untuk melakukan split ratio yang akan mengubah nilai NAB/NAV dan jumlah UP — walau pada akhirnya nilai investasinya sama saja.

Membeli dan Menjual Reksadana

Membeli reksadana dikenakan selling fee tertentu. Misal suatu hari Anda membeli reksadana dengan investasi Rp 10 juta, NAB/NAV Rp 1.350/UP, dan selling fee sebesar 1%. Jumlah UP yang bisa diperoleh dapat dihitung dengan rumus:

UP = [investasi (1 - fee)] : NAB/NAV

UP = [Rp 10 jt (1 - 0,01)] : Rp 1.350/UP

UP = 7.333,3333 unit

NAB/NAV dihitung setiap akhir hari bursa. Jika Anda membayar dan memasukkan inquiry sebelum jam 12.00 WIB, NAB/NAV dihitung pada akhir hari tersebut. Namun juka Anda membeli setelah pukul 12.00 WIB, Anda akan dimasukkan ke NAB/NAV hari bursa berikutnya.

Sementara saat menjual reksadana, Anda akan dikenakan redemption fee. Misal hari ini Anda ingin membeli reksadana yang Anda beli di atas dengan NAB/NAV Rp 2.025/UP dan redemption fee sebesar 1,5%. Besarnya redemption dapat dihitung dengan rumus:

Redemption = UP x NAB/NAV (1 – fee)

Redemption = 7.333,3333 x Rp 2.025/UP (1 – 0,015)

Redemption = Rp 14.627.250

Jadi besarnya keuntungan anda adalah sebesar Rp 4.627.250. Return on investment (ROI) investasi Anda sebesar 46,27%.

Frequently Asked Questions (FAQ)

Bagaimana cara mengetahui baik/tidaknya MI?

MI tak ubahnya nakhoda yang dituntut piawai mengarungi volatilitas ombak di pasar. Ia harus bisa memainkan portofolionya dengan baik. MI yang baik biasanya punya target (benchmark) tertentu yang bisa (dan harus) dilampaui. Benchmark tersebut bisa IHSG, JII, rata-rata reksadana, kinerja sektoral, atau lainnya.

Jangan buru-buru menjustifikasi kinerja MI yang mungkin minus atau underperform dalam beberapa bulan. Untuk mengukur kinerja perlu dibandingkan selama 1 tahun apakah MI tersebut bisa mengalahkan benchmark atau tidak. Bisa jadi kinerja yang minus selama beberapa bulan merupakan strategi untuk menyiapkan portofolio aset di sektor lain yang akan menanjak di bulan-bulan berikutnya.

Apakah NAB/NAV dan AUM yang tinggi merupakan indikator yang baik?

NAB/NAV memang mempengaruhi dana kita. NAB/NAV tinggi berarti unit penyertaan kita banyak dan dana kita di reksadana tersebut meningkat. Begitu juga sebaliknya. Perubahan NAB/NAV dipengaruhi oleh pergerakan aset reksadana. Misal ada investor besar yang perlu dana kas dan melakukan redeem. MI harus menjual aset reksadananya supaya bisa membayar investor. Dalam hal ini tentu NAB/NAV berkurang.

Kasus lain, MI mungkin sedang mengatur strategi dengan bandar (market maker) di bursa. MI melakukan cut loss dan menjual saham-saham jelek miliknya dan bersiap untuk terbang bersama bandar lain. Adanya cut loss ini bisa juga mengurangi NAB/NAV. NAB/NAV bukan harga mati karena perlu dilihat mendalam bagaimana MI mengatur stuktur portofolionya. Bisa jadi NAB/NAV besar tapi unit penyertaan investornya diperkecil, atau sebaliknya.

Asset under management (AUM) yang besar juga tak bisa dijadikan patokan. AUM besar tapi return tak terlalu bagus berarti MI tak pintar mengelola dananya. Walau begitu, reksadana AUM besar memang cenderung lebih “aman” daripada reksadana dengan AUM rendah. Yang terpenting, tentu saja adalah ritme dan pola performa. MI yang bagus biasanya memiliki kinerja yang stabil dengan return di atas rata-rata pasar.

NAB/NAV tinggi juga tak selalu berarti MI mengoleksi portofolio aset yang mahal. Mahal tidaknya suatu reksadana, menurut saya, harus dilihat pada nilai underlying asset portofolio reksadana itu sendiri.

Apakah saya harus membeli reksadana dengan NAB/NAV tinggi karena banyak investor yang masuk ke sana?

Harus disadari bahwa banyaknya investor yang masuk ke reksadana biasanya lebih disebabkan oleh marketing campaign yang dilakukan — bukan serta merta karena kinerja dan performa MI yang bersangkutan. Kedua, kita hanya bisa menebak-nebak jumlah investor yang terlibat dengan melihat total dana kelolaan (AUM).

Saya pernah membaca paper yang menunjukkan bahwa reksadana unggulan tak selalu sebanding dengan jumlah investor yang terlibat di dalamnya. Reksadana unggulan harus dicermati melalui kinerja selama beberapa periode (tahun) sebelumnya — apakah selalu stabil dan konstan mampu melampaui benchmark pasar. Walau demikian, kinerja masa lalu juga tidak selalu menjamin akan kinerja di masa yang akan datang. Reksadana unggulan di 12 bulan sebelumnya hampir pasti akan memberikan return lebih jelek di tahun berikutnya karena sudah “panas” (overheating). Begitu juga sebaliknya.

Bagaimana prospek reksadana saat ini?

Dilihat lima tahun ke belakang, kinerja reksadana relatif bagus. IHSG sudah tembus level 2.000. Reksadana rata-rata memberi return 20% secara kontinu pada tahun-tahun tersebut. Kalau kita invest Rp 10 juta, bisa dapat return Rp 2 juta. Kalau kita invest Rp 100 juta, return kita Rp 20 juta. Cukup bagus.

Di level makroekonomi, terlihat bahwa BI mempertahankan BI rate-nya stabil di 9%. Cadangan devisa per Maret 2007 naik hingga US$ 47,221 miliar. Ekonomi tumbuh 5,4% y-o-y pada kuartal pertama 2007. Sementara rupiah menguat terhadap USD. Asumsi (dan semoga saja) tidak terjadi bencana atau force majeur, indikator makroekonomi cukup bagus.

Sebagai gambaran, penduduk Indonesia saat ini berjumlah sekitar 230 juta jiwa. Namun dana yang terkumpul dalam reksadana baru sekitar Rp 60 triliun saja (2007). Itu artinya, tiap penduduk Indonesia baru berinvestasi di reksadana sebesar Rp 260 saja. Reksadana masih jadi wahana investasi yang sangat prospektif ke depannya.

Inikah saat yang tepat untuk membeli reksadana X?

Ini pertanyaan sulit. Setelah mengalami crash dua tahun lalu, pasar reksadana saat ini memang sedang tinggi-tingginya yang memungkinkan penurunan kurva yang menukik tajam sangat mungkin terjadi. Tapi menunggu pasar berada pada titik terendah juga sulit. Selain susah diprediksi, investor juga akan selalu dilematis, takut, dan cenderung untuk wait and see.

Buat saya, kapan saja masuk ke reksadana tidaklah jadi masalah karena posisi pasar seperti apapun (tinggi, stagnan, turun) selalu ada kebingungan dan keraguan untuk berinvestasi. Jangan punya pikiran apakah ini saat yang tepat atau tidak tepat untuk masuk. Sebab dengan begini kita bisa jadi tak akan pernah sukses dalam berinvestasi.

Cara terbaik adalah dengan membuat rencana jangka panjang, disiplin, stick with it: rupiah cost averaging (RCA). Prinsipnya, setiap bulan (atau sekian bulan tertentu) kita harus disiplin menyisihkan dana untuk dimasukkan ke program investasi. Jangan pernah merubah rencana ini karena tanpa ada usaha konkrit berkesinambungan, kita akan melewati masa-masa membingungkan dengan berbagai keraguan dan kepanikan yang selalu menghantui.

Bagaimana cara berinvestasi reksadana yang tepat?

Menurut saya, RCA adalah metode investasi yang tepat. Perhatikan ilustrasi berikut. Tabungan Rp 100 ribu yang didiamkan saja dengan bunga 5% per tahun akan bernilai Rp 338.635 saat 25 tahun kemudian. Kalau setiap bulan Rp 100 ribu selalu ditambahkan (dengan tingkat bunga yang sama) akan bernilai Rp 4.772.600 25 tahun kemudian.

Hal yang sama berlaku juga buat reksadana. Asumsi usia Anda sekarang 30 tahun dan hendak pensiun pada usia 60 tahun nanti. Anda menyisihkan Rp 500 ribu per bulan untuk diinvestasikan pada reksadana pendapatan tetap dengan return 12% per tahun. Investasi Anda akan bernilai Rp 120.665.000 saat Anda pensiun. Kalau Anda berinvestasi pada reksadana saham yang bisa memberi return 35% per tahun, maka investasi Anda saat Anda pensiun akan bernilai Rp 11.610.629.000.

Perhitungan di atas tentu sangat konservatif, karena rata-rata reksadana bisa memberi return lebih tinggi dari rate tersebut. Silakan kalkulasikan sendiri jika seandainya Anda menyisihkan bukan Rp 500 ribu per bulan, melainkan Rp 1 juta atau Rp 2 juta per bulannya. Itulah mengapa Albert Einstein pernah berujar bahwa the greatest force in the world is compound interest.

Bagaimana menyiasati biaya-biaya dalam reksadana?

Ini agak tricky karena tiap perusahaan pengelola reksadana punya aturan main berbeda-beda. Ada yang masuknya murah sementara keluarnya berbiaya tinggi. Ada yang masuk-keluar murah, namun ada pemotongan dari NAB/NAV yang kita tak tahu. Ada juga yang menerapkan performance fee yang dibebankan andaikata performa dalam satu periode melebih target sekian persen.

Kadang kita bisa membeli langsung ke perusahaan pengelola reksadana, namun kadang hanya bisa dibeli lewat selling agent (bank). Kadang, membeli reksadana dari bank A bisa lebih murah dari B. Biasanya, membeli via bank swasta atau bank asing jatuhnya lebih mahal karena mereka prefer pada investor menengah ke atas supaya komisi yang diperoleh lebih besar. Membeli via bank pemerintah atau bank swasta menengah yang retail-oriented bisa jatuh lebih murah.

Sebagai contoh, reksadana Schroders yang dibeli via HSBC harus ada dana minimal Rp 50 juta. Melalui BCA, Anda harus jadi nasabah prioritas dengan saldo minimal Rp 200 juta. Sementara membeli via Bank Mandiri atau CommonwealthBank minimal cuma Rp 10 juta. Di CommonwealthBank malah bisa membuka rekening dengan saldo nol dan tetap bebas biaya administrasi dan bulanan.

Terkadang, membeli langsung dan membeli via “switching” jatuhnya bisa berbeda. Misal, untuk masuk langsung ke Schroders Dana Prestasi Plus akan dikenakan fee 2%. Tapi Anda bisa menyiasati dengan membeli Schroder Dana Istimewa yang fee-nya 0%. Setelah itu, Anda bisa switch ke Schroders Dana Prestasi Plus dengan fee hanya 0,5%. Anda bisa menghemat 1,5%. Supaya tak repot bolak-balik, semua transaksi bisa dilakukan hari itu juga. Pembelian diproses hari ini sementara switching diproses untuk hari berikutnya.

Dalam beberapa kasus, fee ini memang bisa dinegosiasikan. Namun, trik-trik di atas juga bisa dilakukan agar bisa menghemat banyak sehingga dana yang diinvestasikan bisa jatuhnya lebih besar.

Haruskah saya membeli reksadana di perusahaan pengelola reksadana yang punya nama?

Ada baiknya ya. Perusahaan pengelola reksadana bonafit biasanya dijalankan secara sangat profesional, mulai dari aktivitas investasinya, administrasinya, pelayanan nasabah, sampai pemaparan jelas biaya-biaya yang ada secara detil. Saya juga menyukai perusahaan pengelola reksadana yang punya nama di dunia internasional. Mereka biasanya memiliki aset kelolaan (AUM) besar dan didukung penuh oleh parent company-nya. Sebagai contoh:

  • Schroders Investment Management Indonesia
    Berpusat di Inggris dengan AUM total Rp 15 T lebih, dengan Rp 12 T di reksadana dan sisanya di discretionary fund.

  • Manulife Asset Management Indonesia
    Punya AUM Rp 12 T dengan Rp 5 T reksadana dan Rp 7,5 T di discretionary fund. Kantor pusatnya di Kanada.

  • Fortis Investments Indonesia
    Asal Belanda dengan AUM sebesar Rp 7,5 T (Rp 5 T di reksadana dan Rp 2 T di discretionary fund).

Hal ini “menguntungkan” manakala pasar turun dan terjadi redemption rush yang serentak. MI mau tak mau harus menjual asetnya untuk memenuhi kebutuhan likuiditas tersebut. Repotnya, perusahaan pengelola reksadana dengan AUM kecil biasanya terpukul karena akan mengacaukan pengaturan strategi portofolionya. Namun perusahaan pengelola reksadana dengan jaringan internasional biasanya akan selalu dibantu oleh parent company atau grup afiliasi mereka tanpa mengganggu strategi portofolionya.

Hanya saja, terkadang perusahaan pengelola reksadana bagus yang ngetop akan mempunyai customer base yang besar. Karena kewalahan, mereka terpaksa merekrut freelancer (outsource) dari luar yang biasanya dibebani target. Akibatnya, kadang mereka (freelancer) kurang memberikan pelayanan dan informasi yang bagus kecuali memaksakan diri untuk menjual banyak demi mengejar komisi. Karenanya, ada baiknya Anda datang langsung dan bertemu langsung dengan in-house marketing-nya agar tak dikadalin para marketer.

Selain itu, menurut saya the man behind the gun juga tak kalah penting. Kalau menyebut nama-nama MI seperti Michael Tjoajadi (Schroders), Winston Sual (Panin), Cholis Baidowi (Trimegah), atau lainnya, bisa dipastikan jadi “jaminan” investasi kita.

Haruskah saya mendiversifikasi reksadana?

Kalau saya, ya. Diversifikasi ke banyak sektor reksadana berarti menyerap volatilitas yang berbeda pula. Artinya, kita tak perlu takut akan satu volatilitas pasar. Misal ketika pasar saham sedang sangat volatile, kita masih bisa mengandalkan pemasukan bagus dari reksadana pendapatan tetap atau dari reksadana pasar uang. Begitu juga sebaliknya.

Anda bisa mengalokasikan misal 40% ke reksadana saham, 40% reksadana campuran, dan 20% reksadana pasar uang. Asumsinya, bursa saham sedang hangat dan berpotensi tinggi memberi profit. Reksadana campuran dipilih karena MI punya mandat untuk memindah dana dari saham ke instrumen lain guna menghindar dari performa minus. Artinya, potensi return mungkin tak setinggi reksadana saham, tetapi masih di atas reksadana pendapatan tetap dan juga masih cukup “save.” Sementara reksadana pasar uang diambil guna memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek.

Tentu komposisi ini bisa diubah-ubah sesuai preferensi dan profil risiko masing-masing investor. Pun ketika pasar berganti angin, Anda bisa melakukan rebalancing portofolio dan mengubah komposisi tersebut.

Bagaimana kunci sukses berinvestasi di reksadana?

Buat saya, yang terpenting adalah jangan terlalu mudah panik dan terpancing euforia pasar. Santai saja kalau bulan ini minus, karena beberapa saat lagi akan pick-up dengan sendirinya. Juga jangan mudah termakan gosip. Justru ketika pasar panik dan redemption besar-besaran, malah kita bisa membeli dengan harga murah (NAB/NAV rendah) dengan potensi untuk membaik di kemudian hari.

Kedua, horizon investasi Anda sebaiknya harus jangka panjang. Keputusan ada di tangan Anda. Asalkan bisa disiplin dan stick with it, return bagus pasti bisa didapat. Baca juga tentang cara berinvestasi reksadana yang tepat pada item pertanyaan di atas.

Ketiga, pilihlah perusahaan pengelola reksadana dengan latar belakang yang bagus dan stabilitas serta likuiditas yang sudah teruji. Nama-nama besar seperti Schroders, Manulife, Fortis (asing), atau Trimegah, Danareksa, Panin (lokal) mungkin perlu dipertimbangkan.

Apa sajakah risiko berinvestasi di reksadana?

Risiko yang mutlak dihadapi adalah turunnya NAB/NAV ketika pasar sedang kurang bergairah. Risiko lain adalah wanprestasi (default), yaitu kegagalan emiten, penerbit surat berharga, atau pihak lain yang terkait dengan transaksi gagal memenuhi kewajibannya. Reksadana juga tak luput dari risiko likuiditas dalam hal cepat-lambatnya investor dapat mencairkan unit penyertaannya.

Selain menawarkan peluang yang menggiurkan, reksadana khususnya di Indonesia memang masih memiliki potensi risiko seperti kendala peraturan, perlindungan investor, pembenahan internal pengelola reksadana, sampai soal pembelajaran publik agar masyarakat tidak terjebak semata-mata pada iming-iming return yang menggiurkan.

Bapepam LK sendiri belakangan terus menerus menggiatkan pengawasan reksadana. Banyak MI nakal yang ditegur dan dikenai sanksi. Aturan-aturan lain juga terus diperbarui demi melindungi investor. Namun di balik semua itu, mari kita sama-sama belajar dari pengalaman masa lalu dan pengalaman negara lain agar semoga reksadana kita bisa tumbuh dan berkembang dengan bagus.

Last but Not Least

Betapapun, berinvestasi beneran (mungkin) tidak untuk semua orang. Anda memang tak perlu jadi sehebat Warren Buffett, tetapi Anda musti memiliki mindset seorang investor. Investor yang arif, bisa mengalokasikan waktu dan uangnya dengan baik, serta memiliki pengetahuan akan dunia keuangan yang mumpuni. Dan pembelajaran itu butuh proses dan pengalaman yang tidak instan.

Selamat berinvestasi di reksadana dan semoga sukses.

Dikutip dari http://nofieiman.com/2007/04/investasi-di-reksadana/


Senin, 02 Juli 2007


Pilihan Investasi

Sebelum memulai membeli produk-produk Investasi, sebaiknya Anda rencanakan dengan sebaik-baiknya tujuan investasi Anda.

Setiap individu mempunyai tujuan investasi masing-masing, yang berbeda antara individu yang satu, dengan individu yang lain. Namun dari perbedaan-perbedaan itu, dapat digabungkan dalam beberapa kelompok. Salah satunya adalah menurut kelompok umur.

Kelompok Satu, adalah kelompok umur antara 20 hingga 30-an tahun. Dapat dikatakan kelompok ini adalah kelompok orang yang baru mulai bekerja, serta memerlukan pembiayaan untuk persiapan pernikahan, dan/ atau untuk mendapatkan rumah pertamanya. Sehingga tipe investasinya, adalah yang dapat memberikan keuntungan dalam waktu yang relatif panjang. (Keuntungan atas investasi diperoleh pada waktu yang akan datang).

Kelompok Dua, adalah kelompok umur awal 30 hingga 45 tahun; atau kelompok yang sudah menikah, dan telah mempunyai anak-anak. Tujuan investasi kelompok ini adalah untuk pembiayaan sekolah anak, pembiayaan pengobatan, persiapan pensiun dan untuk kebutuhan mendadak lainnya. Tipe investasi yang sesuai adalah investasi jangka menengah serta investasi untuk masa pensiun.

Kelompok Tiga, adalah kelompok umur 45 – 55 tahun. Kelompok ini memerlukan pembiayaan anak-anak di perguruan tinggi, pernikahan anak, pembiayaan untuk pengobatan diri (dan pasangannya), serta persiapan pensiun. Tipe investasi yang sesuai adalah investasi jangka pendek, di samping investasi untuk masa pensiun.

Kelompok Empat, adalah kelompok umur 55 tahun ke atas. Kelompok ini akan mempergunakan pendapatannya untuk kesehatan/ pengobatan dirinya, serta biaya-biaya untuk masa pensiunnya. Tipe investasi yang sesuai adalah investasi jangka pendek, dengan kemudahan untuk dapat dicairkan sewaktu-waktu.

dikutip dar http://www.danareksa.com/home/index_produk.cfm?act=pi_intro

Investasi itu menyenangkan

Tentukan Pilihan Investasi Yang Sesuai Dengan Diri Anda

Dalam berinvestasi ada mereka yang berhasil tetapi ada juga yang gagal. Ada orang yang berhasil mendapatkan banyak keuntungan dan adapula yang rugi, ada yang sukses pada suatu waktu tetapi gagal diwaktu lainnya, adapula mereka yang sukses dalam jangka panjang. Apapun yang terjadi, semua itu tidak ada hubungannya dengan 'keberuntungan'. Dan mereka yang sukses dalam berinvestasi tidak mendapatkannya secara kebetulan.

Yang membedakan keberhasilan mereka adalah pengetahuan mereka tentang aturan-aturan dasar investasi dtingkatan tetap menjalankannya dengan disiplin dan konsisten, bekerja keras, dan terus belajar dengan sungguh-sungguh.
Salah satu aturan dasar dalam melakukan investasi adalah menyesuaikan investasi dengan kepribadian dan kebutuhan Anda. Suatu hal yang mungkin kelihatannya sangat sederhana, tapi banyak orang yang salah menerapkannya. Ini adalah suatu kunci keberhasilan investasi, dimana tidak ada orang yang dapat bertahan lama menjadi seorang investor yang sukses tanpa hal ini.
Untuk menyesuaikan investasi yang 'cocok' dengan diri Anda ada 5 pertanyaan yang perlu Anda tanyakan pada diri sendiri :

  1. Apakah yang Anda butuhkan : pendapatan atau pertumbuhan modal ?

    Ada investasi yang hanya memberikan pendapatan dan tidak ada kenaikan modal (seperti : deposito) sementara itu ada yang memberikan pertumbuhan modal yang besar dan hanya pemberikan pendapatan yang kecil (seperti : saham, properti). Biasanya kedua hal tersebut berbanding terbalik.

    Kebutuhan akan uang dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari menentukan pilihan investasi Anda. Contohnya, seseorang yang berusia 40 tahun dan mempunyai penghasilan yang tinggi, mungkin lebih tertarik untuk berinvestasi dalam saham yang menekankan pada pertumbuhan modal dibandingkan, seorang pensiunan mungkin lebih suka investasi dalam deposito yang memberikan pendapatan bunga setiap bulannya.

  2. Berapa lama Anda akan menunggu untuk mendapatkan hasilnya ?

    Ada investasi yang menawarkan hasil dalam satu bulan (seperti : deposito) dan lainnya mungkin memerlukan jangka waktu 25 tahun untuk mendapatkan hasilnya secara optimum (seperti : kehutanan, properti). Anda harus mengetahui dengan jelas jangka waktu dari investasi Anda.

    Berinvestasi dengan jangka waktu yang salah hanya akan menyebabkan kerugian bagi Anda, misalnya dengan menempatkan uang yang tersedia untuk jangka waktu yang singkat dalam pasar modal.

  3. Berapa besar resiko yang dapat Anda tolerir ?

    Anda harus mengetahui tingkat resiko yang dapat Anda hadapi, baik secara kejiwaan maupun secara keuangan. Bila keadaan keuangan Anda solid, Anda bisa mencoba untuk berinvestasi pada yang beresiko tinggi/hasil yang tinggi. Tetapi bila kondisi keuangan Anda tidak kuat, Anda harus dapat menolak godaan untuk menggandakan uang Anda dengan mengambil resiko yang tinggi.

    Usia juga menentukan, seorang yang berusia 60 tahun tentu ingin suatu investasi pada resiko yang lebih rendah dari seorang berusia 35 Tahun. Orang yang agresif yang berusia 35 tahun mempunyai waktu yang lebih panjang untuk pulih secara keuangan dari kesalahan berinvestasi, karenanya dia akan lebih siap mengambil resiko yang lebih tinggi.

    Hal penting lainnya adalah sisi kejiwaan Anda. Bila anda mempunyai kecenderungan khawatir terhadap fluktuasi yang tinggi (dan membuat Anda tidak dapat tidur nyeyak di malam hari) Anda harus menjauhi investasi yang beresiko tinggi. Sisi kejiwaan penting dalam dua hal. Uang dan investasi seharusnya membuat Anda sejahtera, bukan membuat Anda gelisah. Kedua Anda tidak ingin emosi Anda (perasaan takut, serakah) yang menentukan keputusan investasi Anda. Suatu keputusan investasi hasus datang dari pemikiran yang jernih bukan berdasarkan emosi.

  4. Berapa tingkat pengetahuan investasi yang Anda miliki ?

    Investasi membutuhkan ketrampilan. Investasi tidak selalu membutuhkan perhitungan yang rumit, secara umum hanya membutuhkan aritmatika sederhana seperti penambahan, pengurangan, perkalian dan pembagian (seperti : deposito, reksa dana). Seorang investor profesional (sepeti para manajer investasi) mungkin memerlukan modul statistik yang rumit seperti dalam menghitung nilai obligasi di pasar sekunder, nilai pasar yang wajar suatu saham.

    Ketrampilan lainnya yang mungkin diperlukan adalan hubungan interpersonal dan kemampuan berkomunikasi (seperti : properti). Orang yang terbaik dan paling sukses berinvestasi dalam properti adalah mereka yang punya kemampuan tinggi dalam bernegosiasi.

  5. Berapa banyak waktu yang Anda dedikasikan untuk investasi Anda ?

    Pilihan investasi Anda mementukan berapa banyak waktu yang Anda harus sediakan untuk investasi tersebut. Biasanya investasi dalam saham memerlukan waktu yang cukup besar (kecuali Anda membiarkan orang lain mengelolanya untuk Anda) dibandingkan dengan menaruh uang dalam deposito.

    Banyak orang harus menghitung nilai dari waktu mereka. Bila Anda mempunyai penghasilan yang tinggi sedangakan Anda melakukan investasi yang membutuhkan banyak waktu untuk dapat menjaga nilai investasi Anda dengan baik, mungkin lebih menguntungkan bagi Anda untuk membayar pihak lain yang dapat melakukannya dengan baik (seperti manajer investasi) sementara Anda tetap bekerja (dimana Anda tetap mendapatkan penghasilan Anda seperti biasa). Dari data-data diatas, sudahkah Anda melakukan investasi yang sesuai dengan diri Anda?

Artikel ini dikutip dari http://www.danamas.com/reksadana/tips_investasi.asp